JOMBANG – Gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, diwarnai dugaan kekerasan terhadap salah seorang pengurus cabang NU. Peristiwa tersebut disebut berkaitan dengan perbedaan sikap dalam dinamika pemilihan kepemimpinan PBNU.
Dugaan pemukulan itu diungkapkan Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang, KH Abdussalam Sohib atau Gus Salam, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Gus Salam, korban merupakan salah seorang pengurus PCNU dari daerah tertentu. Identitas korban dan daerah asalnya untuk sementara tidak dipublikasikan.
Gus Salam mengatakan, korban mendatanginya pada Jumat (28/8/2026) malam dan menceritakan dugaan kekerasan yang dialaminya setelah tidak mengikuti arahan dari pengurus wilayah dalam dinamika Muktamar.
“Ada salah satu teman kami dari daerah yang mengalami kekerasan oleh PW (pengurus wilayah)-nya. Daerah mana dan namanya dirahasiakan. Sudah dilaporkan kepada Polres Jombang,” kata Gus Salam, sebagaimana diberitakan sejumlah media, Sabtu (29/8/2026).
Gus Salam menyebut korban mengalami pemukulan pada bagian wajah. Korban juga disebut telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan visum.
“Kekerasannya dipukul. Kondisi korban sedang visum, sudah keluar,” ujarnya.
Diduga Berkaitan dengan Perbedaan Sikap
Dugaan kekerasan tersebut mencuat ketika Muktamar NU ke-35 memasuki tahapan penting, terutama terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
Dalam pemberitaan sejumlah media, dugaan pemukulan disebut berkaitan dengan sikap korban yang tidak mengikuti arahan tertentu dalam kontestasi Muktamar. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak yang menyampaikan informasi dan belum menjadi kesimpulan hukum.
Pihak yang diduga melakukan pemukulan juga belum memberikan keterangan secara terbuka mengenai tuduhan tersebut.
Karena itu, publik masih harus menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum untuk mengetahui secara utuh kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.
Polisi Masih Mengecek Laporan
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Saputra membenarkan pihaknya sedang melakukan pengecekan terkait informasi laporan dugaan pemukulan tersebut.
“Saya cek dulu, Pak,” kata Magribi saat dikonfirmasi media.
Dengan demikian, status perkara tersebut masih dalam tahap awal dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana yang terbukti.
Muktamar, Perbedaan Pilihan dan Ujian Kedewasaan Organisasi
Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi di tengah forum tertinggi organisasi NU yang semestinya menjadi ruang musyawarah, adu gagasan dan mencari keputusan terbaik bagi masa depan organisasi.
Muktamar ke-35 sendiri resmi dibuka di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada 27 Agustus 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Muktamar tersebut.
Di tengah persaingan gagasan dan kandidat, perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang wajar dalam organisasi besar seperti NU.
Namun, perbedaan pilihan tidak seharusnya berubah menjadi tekanan, intimidasi, apalagi kekerasan.
Jika dugaan pemukulan tersebut benar-benar terjadi dan terbukti berkaitan dengan perbedaan pilihan politik organisasi, maka persoalannya menjadi jauh lebih serius.
Sebab Muktamar NU bukan sekadar perebutan jabatan.
Muktamar adalah ruang untuk menentukan arah perjalanan organisasi yang memiliki pengaruh sosial sangat besar di Indonesia.
Jangan Sampai Perbedaan Pilihan Berujung Kekerasan
Dinamika Muktamar memang tidak mungkin sepenuhnya steril dari perbedaan kepentingan. Namun, NU memiliki tradisi panjang dalam menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah.
Karena itu, kasus dugaan kekerasan ini semestinya menjadi momentum bagi seluruh peserta Muktamar untuk menahan diri.
Perbedaan dukungan terhadap kandidat tertentu tidak semestinya membuat seorang pengurus kehilangan hak untuk menentukan pilihan.
Jika benar ada tekanan kepada peserta agar mengikuti pilihan tertentu, maka persoalannya bukan lagi sekadar konflik personal.
Ini menyangkut kebebasan peserta Muktamar dalam menjalankan hak politik organisasi.
Lebih jauh lagi, jika kekerasan benar terjadi, maka hal tersebut bertentangan dengan semangat ukhuwah, musyawarah dan tasamuh yang selama ini menjadi bagian penting dari kultur NU.
Polisi Diharapkan Transparan
Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari kepolisian mengenai laporan tersebut.
Jika laporan benar telah diterima, proses pemeriksaan perlu dilakukan secara profesional dan transparan. Semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut harus diberi ruang untuk memberikan keterangan.
Prinsipnya sederhana:
Jika tidak benar, harus dijelaskan bahwa tidak benar. Jika benar terjadi pelanggaran hukum, harus diproses sesuai ketentuan.
Jangan sampai isu kekerasan justru menjadi bahan baru dalam pertarungan politik internal Muktamar.
Di sisi lain, pihak-pihak yang berada di sekitar arena Muktamar juga perlu menjaga situasi tetap kondusif sampai seluruh proses organisasi selesai.
Muktamar ke-35 NU seharusnya meninggalkan warisan berupa kepemimpinan yang kuat, rekonsiliasi dan gagasan besar untuk umat.
Bukan meninggalkan cerita tentang intimidasi dan kekerasan.
Sebab sebesar apa pun perbedaan pilihan, Muktamar tetap harus menjadi ruang musyawarah—bukan arena pertarungan yang menghalalkan segala cara.
Editor : A Javas

