Arena Sabung Ayam Digerebek, Tak Ada Pelaku: Polisi Bakar Sarana Judi di Banjardowo Jombang

JOMBANG EXPOSE — Penggerebekan dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Selasa (15/9/2026), berakhir tanpa penangkapan.

Personel gabungan Polsek Jombang bersama TNI mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam. Namun, ketika petugas tiba, arena tersebut sudah dalam kondisi kosong. Tidak seorang pun yang diduga sebagai pemain maupun penyelenggara ditemukan di lokasi.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana arena yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut dapat ditinggalkan sebelum aparat datang.

Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono mengatakan, kedatangan petugas merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian sabung ayam di kawasan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi (perjudian sabung ayam), kami turun bersama TNI untuk melakukan upaya penegakan hukum atau upaya penertiban,” kata Edy.

Arena Masih Berdiri, Pelaku Sudah Tidak Ada

Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, petugas mendapati sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam.

Di lokasi ditemukan tenda berbahan terpal dengan tiang bambu serta sejumlah sangkar atau kurungan ayam yang diduga disiapkan untuk mendukung aktivitas sabung ayam.

“Di sini kita dapat lihat bersama, kami menemukan tempat-tempat memang kami duga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam,” ujarnya.

Tidak ditemukannya pelaku membuat operasi tersebut belum menghasilkan proses penegakan hukum terhadap orang yang bertanggung jawab atas arena tersebut.

Petugas kemudian mengambil langkah berbeda: membongkar sarana yang berada di lokasi dan membakarnya.

Mengapa Arena Bisa Kosong Sebelum Petugas Datang?

Ketiadaan pelaku dalam penggerebekan tentu menjadi salah satu titik yang menarik untuk ditelusuri.

Apakah para pemain memang meninggalkan lokasi setelah mengetahui adanya kedatangan aparat?

Baca Juga :  Dari Pesantren untuk Kemandirian: LPS Dorong Literasi Keuangan Syariah di Jombang

Ataukah aktivitas perjudian memang telah dihentikan sebelum petugas tiba?

Dari mana informasi mengenai kedatangan aparat bisa diketahui?

Pertanyaan tersebut penting bukan untuk menuduh adanya kebocoran informasi, tetapi untuk mengetahui bagaimana pola operasi perjudian tersebut sebenarnya berjalan.

Sebab, jika sebuah arena perjudian sudah diketahui keberadaannya oleh masyarakat dan bahkan memiliki sarana yang cukup jelas, maka penegakan hukum idealnya tidak hanya berhenti pada pembongkaran tempat.

Yang lebih penting adalah mengungkap siapa yang menyediakan tempat, siapa yang mengorganisasi kegiatan, bagaimana perjudian berlangsung, serta bagaimana para pemain mengetahui waktu dan lokasi permainan.

Namun, hingga penggerebekan tersebut dilakukan, belum ada pelaku yang berhasil diamankan.

Sarana Dibakar untuk Mencegah Arena Digunakan Lagi

Karena tidak menemukan orang di lokasi, petugas kemudian membongkar tenda dan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk perjudian tersebut.

Sarana itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Untuk saat ini, kita sama-sama menyaksikan proses upaya penertiban sarana dan prasarana, dan kami musnahkan supaya ke depan ini tidak terulang lagi,” kata Edy.

Langkah tersebut disebut sebagai upaya preventif agar lokasi tidak kembali digunakan sebagai arena perjudian.

Namun, pemusnahan sarana tentu hanya menyentuh sisi fisik dari persoalan.

Jika benar terdapat jaringan atau kelompok yang mengorganisasi perjudian, maka hilangnya tenda dan kurungan ayam belum tentu menghilangkan aktivitasnya.

Arena dapat berpindah.

Lokasi dapat berganti.

Sarana dapat kembali dibangun.

Karena itu, tantangan berikutnya bagi aparat adalah memastikan apakah penggerebekan tersebut benar-benar memutus aktivitas perjudian atau hanya memindahkan titik operasinya.

Sabung Ayam Bukan Sekadar Persoalan Arena

Kapolsek Jombang menegaskan bahwa kepolisian tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian, termasuk sabung ayam, di wilayah Jombang.

Baca Juga :  “Emil Dardak Dorong Satpol PP Turun Tertibkan Sound Horeg, Aturan Tak Boleh Jadi Macan Kertas”

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian.

Pernyataan tersebut penting, terutama karena perjudian sabung ayam kerap berlangsung secara tertutup dan berpindah-pindah.

Informasi masyarakat menjadi salah satu pintu awal bagi aparat untuk mengetahui keberadaan lokasi.

Tetapi setelah lokasi ditemukan, persoalan penegakan hukum tidak berhenti pada pertanyaan “di mana arenanya?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Siapa yang mengelola?

Siapa yang menyediakan tempat?

Dari mana para pemain datang?

Bagaimana taruhan dilakukan?

Siapa yang memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut?

Dan yang tidak kalah penting:

Apakah arena di Banjardowo berdiri sendiri atau merupakan bagian dari pola perjudian yang lebih luas di wilayah Jombang?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut belum terjawab dari penggerebekan kali ini.

Masyarakat Perlu Melapor, Aparat Perlu Menindaklanjuti

Penggerebekan tanpa menemukan pelaku menunjukkan bahwa pemberantasan perjudian tidak cukup hanya mengandalkan operasi ketika aktivitas sedang berlangsung.

Dibutuhkan pemetaan lokasi, pengumpulan informasi, penelusuran pola kegiatan serta tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat apabila bukti mencukupi.

Pembakaran arena mungkin efektif untuk mencegah tempat yang sama digunakan kembali dalam waktu dekat.

Tetapi keberhasilan pemberantasan perjudian pada akhirnya tidak diukur dari berapa banyak tenda yang dibakar.

Keberhasilannya diukur dari apakah aktivitas perjudian benar-benar berhenti dan apakah pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum berdasarkan bukti yang sah.

Kasus di Dusun Sendangrejo kini menyisakan satu pekerjaan rumah bagi aparat: arena memang sudah dibongkar, tetapi siapa yang berada di balik arena tersebut masih menjadi pertanyaan.

Dan selama belum terjawab, masyarakat tentu masih menunggu apakah penggerebekan ini merupakan akhir dari praktik sabung ayam di lokasi tersebut—atau hanya akhir dari sebuah arena yang kebetulan ditemukan kosong.

Baca Juga :  KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Editor : A Javas

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *