JOMBANG EXPOSE | JOMBANG – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jombang.
Penghentian tersebut berkaitan dengan persoalan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu persyaratan dalam penyelenggaraan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Nomor 4041/D.TWS/09/2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara Kejadian Menonjol, tertanggal 7 September 2026.
Dalam daftar tersebut, puluhan SPPG di Jombang masuk dalam pemberhentian sementara dengan sanksi yang berlaku maksimal 20 hari kalender.
BGN memberikan kesempatan kepada SPPG untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan. Penghentian dapat dicabut setelah terdapat bukti pengajuan atau pendaftaran SLHS yang sah dan dilakukan verifikasi sesuai mekanisme BGN.
Namun, persoalan ini tidak berhenti pada kewajiban mengurus sertifikat.
Sebab, di Jombang muncul perbedaan data mengenai jumlah SPPG yang belum memiliki SLHS.
BGN Setop 43, Satgas Sebut 21 Belum Ber-SLHS
Ketua Satgas MBG Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, sebelumnya menyebut jumlah SPPG di Jombang mencapai sekitar 168 unit, termasuk yang belum beroperasi.
Dari jumlah tersebut, disebutkan 144 SPPG telah memiliki SLHS, sementara tiga lainnya masih dalam proses. Jika tiga sertifikat tersebut telah terbit, maka terdapat sekitar 147 SPPG yang telah memiliki SLHS.
Dengan perhitungan tersebut, masih terdapat sekitar 21 SPPG yang belum memiliki SLHS.
Di sisi lain, surat BGN justru mencantumkan 43 SPPG Jombang dalam daftar pemberhentian sementara.
Perbedaan angka ini tentu membutuhkan penjelasan.
Apakah 43 SPPG tersebut seluruhnya belum memiliki SLHS?
Ataukah sebagian sudah mengajukan dan sedang dalam proses, tetapi belum tercatat dalam sistem?
Atau terdapat perbedaan waktu pembaruan data antara pemerintah daerah, SPPG, dan BGN?
Pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak muncul kesan bahwa seluruh SPPG yang dihentikan berada dalam kondisi yang sama.
SLHS Bukan Sekadar Administrasi
Terlepas dari perbedaan data tersebut, kewajiban memiliki SLHS bukan persoalan administratif semata.
SPPG merupakan dapur yang memproduksi makanan dalam jumlah besar untuk program MBG. Makanan tersebut kemudian dikonsumsi oleh anak sekolah dan penerima manfaat lainnya.
Karena itu, aspek higiene, sanitasi dan keamanan pangan harus menjadi perhatian utama.
Sebuah program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tentu tidak boleh mengabaikan keamanan makanan yang diberikan.
Justru semakin besar skala MBG, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan.
Dapur harus memenuhi standar. Proses pengolahan harus memenuhi ketentuan. Bahan pangan harus terjamin. Distribusi juga harus diawasi.
Dengan demikian, SLHS seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan bagi SPPG, tetapi sebagai bagian dari sistem pengamanan agar program MBG tidak menimbulkan persoalan baru.
Jangan Hanya Mengejar Target Porsi
Program MBG memiliki target penerima manfaat yang sangat besar.
Karena itu, keberhasilan program tidak seharusnya hanya diukur dari berapa banyak porsi makanan yang berhasil dibagikan setiap hari.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apakah makanan tersebut aman dikonsumsi?
Apakah dapurnya memenuhi standar?
Apakah pengawasan berjalan?
Dan yang tidak kalah penting, apakah seluruh data SPPG yang dilaporkan kepada pemerintah pusat benar-benar sesuai kondisi di lapangan?
Penghentian 43 SPPG di Jombang menunjukkan bahwa aspek pengawasan masih menjadi pekerjaan penting dalam pelaksanaan MBG.
Jika memang ada SPPG yang belum memenuhi standar, langkah penghentian sementara patut dipahami sebagai bagian dari pembenahan.
Namun, jika terdapat SPPG yang sebenarnya sudah memenuhi persyaratan tetapi terkena penghentian akibat persoalan pencatatan atau sinkronisasi data, pemerintah juga harus segera memberikan klarifikasi.
Ada Dampak ke Banyak Pihak
Penghentian operasional SPPG juga bukan hanya berdampak pada pengelola dapur.
Di belakang setiap SPPG terdapat tenaga kerja, pemasok bahan pangan, pelaku UMKM, petani, peternak, pedagang, jasa distribusi hingga penerima manfaat.
Ketika dapur berhenti, rantai ekonomi yang bergantung pada aktivitas tersebut ikut terdampak.
Karena itu, penyelesaian persoalan SLHS harus dilakukan secara cepat tetapi tetap mengikuti standar.
SPPG yang belum memenuhi ketentuan harus segera melakukan perbaikan.
Sementara SPPG yang sudah memenuhi persyaratan perlu dipastikan tidak terhambat hanya karena persoalan administrasi dan pembaruan data.
Pemerintah Harus Buka Status 43 SPPG
Jombang Expose menilai pemerintah perlu memberikan informasi yang lebih terang mengenai 43 SPPG yang dihentikan sementara tersebut.
Publik perlu mengetahui status masing-masing SPPG.
Mana yang belum mengajukan SLHS.
Mana yang sedang dalam proses.
Mana yang sudah memenuhi persyaratan tetapi belum terdata.
Dan mana yang memang harus melakukan pembenahan karena belum memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Keterbukaan tersebut penting karena MBG menggunakan sumber daya negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Jangan sampai publik hanya mengetahui bahwa 43 SPPG dihentikan, tetapi tidak mendapatkan penjelasan mengapa jumlah tersebut berbeda dengan data yang menyebut hanya 21 SPPG yang belum mengantongi SLHS.
Bukan Sekadar Soal Tutup 20 Hari
Persoalan ini pada akhirnya menjadi ujian bagi tata kelola MBG di Jombang.
Standar keamanan pangan harus ditegakkan.
Tetapi akurasi data juga harus dijaga.
Sebab, ketika angka di lapangan berbeda dengan angka yang dilaporkan ke pusat, publik berhak mendapatkan penjelasan.
Penghentian sementara 43 SPPG seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya menyelesaikan dokumen SLHS.
Yang harus dipastikan adalah setelah SPPG kembali beroperasi, standar keamanan pangan benar-benar terpenuhi dan mekanisme pengawasannya berjalan.
Program MBG tidak cukup hanya memastikan makanan sampai ke meja penerima manfaat.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan makanan tersebut layak, aman dan memenuhi standar.
Dan untuk pemerintah, satu hal yang juga tidak kalah penting:
jangan sampai persoalan data membuat publik bertanya-tanya, sebenarnya berapa SPPG yang bermasalah di Jombang?
Editor : A Javas

