JOMBANGEXPOSE.COM, JAKARTA — Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia menyatakan dukungannya terhadap rencana aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang akan digelar di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Dukungan tersebut disertai pesan agar aksi berlangsung secara damai, tertib, dan tetap berada dalam koridor hukum. LPKAN juga mengingatkan seluruh peserta aksi untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memicu kericuhan.
Ketua Umum LPKAN Indonesia, Mohammad Ali Zaini, mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang harus dihormati dan dijamin.
“Sampaikan aspirasi dengan kepala dingin. Kawal dengan akal sehat. Tolak provokasi dari pihak mana pun, karena perpecahan hanya menguntungkan mereka yang ingin Indonesia lemah,” ujar Mohammad Ali Zaini dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat dan menjaga ketertiban bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Aspirasi masyarakat tetap dapat disuarakan secara tegas tanpa harus berujung pada tindakan anarkis.
Minta Aparat Kedepankan Pendekatan Humanis
LPKAN Indonesia juga meminta aparat keamanan, baik dari unsur Polri maupun TNI, mengedepankan profesionalitas, pendekatan humanis, serta tindakan yang proporsional selama mengawal aksi.
LPKAN menilai pola pengamanan yang tepat penting untuk memastikan demonstrasi dapat berlangsung aman sekaligus mencegah munculnya pihak-pihak yang sengaja menyusup untuk memprovokasi peserta dan memicu kericuhan.
“Pengamanan harus mampu membedakan antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan pihak yang memang berniat membuat kerusuhan,” demikian sikap LPKAN.
Delapan Tuntutan Strategis
Selain menyatakan dukungan terhadap aksi damai, LPKAN Indonesia menyampaikan delapan poin tuntutan strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah.
Pertama, pemberantasan korupsi. LPKAN mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sekaligus penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi.
Kedua, evaluasi program strategis pemerintah. LPKAN meminta pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditata agar lebih tepat sasaran dan transparan. Evaluasi juga dinilai perlu dilakukan terhadap alokasi anggaran Koperasi Merah Putih di tengah kebijakan efisiensi nasional.
Ketiga, pendidikan dan kesehatan. Pemerintah didorong memperkuat akses serta kualitas layanan pendidikan dan kesehatan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata hingga daerah pelosok.
Keempat, perluasan lapangan kerja. Pemerintah diminta menciptakan lebih banyak kesempatan kerja melalui investasi yang efektif, penguatan sektor produktif, serta kebijakan yang memberikan ruang lebih besar bagi lulusan baru (fresh graduate) dan pelaku UMKM.
Kelima, stabilitas harga kebutuhan pokok. LPKAN menilai pemerintah perlu memastikan rantai distribusi berjalan lancar sehingga kenaikan harga tidak semakin menekan daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Keenam, keadilan perpajakan. LPKAN menolak kebijakan perpajakan yang dinilai berpotensi membebani masyarakat kecil dan UMKM. Sebaliknya, penerimaan negara dinilai perlu lebih dioptimalkan dari kelompok berpenghasilan tinggi dan korporasi besar.
Ketujuh, penegakan hukum terhadap karhutla. LPKAN mendesak pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
Kedelapan, menjaga persatuan dan keamanan. LPKAN mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan perbedaan pandangan sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan alasan untuk memecah persatuan bangsa.
Demokrasi Harus Tetap Sehat
LPKAN Indonesia berharap aksi 27 Agustus tidak hanya menjadi momentum menyampaikan kritik, tetapi juga ruang dialog untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
Menurut LPKAN, kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga keamanan, persatuan, dan kepentingan masyarakat luas.
“Demokrasi membutuhkan keberanian untuk menyampaikan kritik, tetapi juga kedewasaan untuk menjaga persatuan,” tegas LPKAN Indonesia.
Dengan demikian, LPKAN berharap seluruh pihak—baik peserta aksi maupun aparat keamanan—sama-sama menjaga situasi agar penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026 berlangsung aman, tertib, dan konstruktif.
Editor : Abi Javas

