Warga Miskin Mendadak Jadi Kaya di Data Desil, Ada Apa dengan Bansos Jombang?

JOMBANG EXPOSE, JOMBANG – Bagaimana seorang warga yang sehari-hari masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup tiba-tiba tercatat sebagai orang kaya dalam sistem data pemerintah?

Pertanyaan itu kini muncul di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Persoalan desil kesejahteraan menjadi sorotan setelah sejumlah warga yang selama ini menerima bantuan sosial (bansos) mengalami perubahan status dalam data sosial ekonomi.

Yang membuat persoalan semakin mengundang perhatian, pemerintah desa menemukan sejumlah warga yang secara kondisi nyata masih tergolong kurang mampu, tetapi dalam sistem justru tercatat berada pada desil tinggi atau kategori kaya hingga sangat kaya.

Dampaknya bukan perkara sepele. Perubahan status desil dapat berpengaruh terhadap kelayakan seseorang sebagai penerima berbagai program bantuan pemerintah.

Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, mengungkapkan pihak desa menemukan sedikitnya 18 warga yang kondisi ekonominya dinilai kurang mampu, namun status desilnya berubah menjadi kategori kaya bahkan sangat kaya.

“Banyak warga tidak punya HP jadi tidak tahu desilnya berapa,” ujar Erwin, sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Dari Desil Rendah Mendadak Melonjak

Persoalan mulai diketahui setelah warga mengadu karena bantuan yang selama ini diterima tiba-tiba berhenti.

Ketika dilakukan pengecekan, ditemukan adanya perubahan status desil. Ada warga yang sebelumnya berada pada kelompok desil rendah, namun kemudian tercatat pada desil yang jauh lebih tinggi.

Padahal, kondisi kehidupan mereka di lapangan tidak menunjukkan perubahan ekonomi secara signifikan.

Di sinilah persoalan menjadi serius.

Jika kondisi ekonomi warga tidak berubah, mengapa status desilnya bisa melonjak?

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban yang jelas dari instansi yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan dan pemutakhiran data.

Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan. Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa data pemerintah yang menjadi dasar pemberian bantuan benar-benar mencerminkan kondisi kehidupan mereka.

Baca Juga :  Polres Jombang Tingkatkan Pemahaman Pelajar tentang Kecerdasan Buatan melalui Sosialisasi Paham AI

Ironi: Penarik Becak Ikut Terdampak

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah Suwignyo, 72 tahun, warga Desa Kepatihan yang sehari-hari bekerja sebagai penarik becak.

Kondisi ekonominya jauh dari gambaran keluarga kaya. Namun bantuan yang selama ini diterimanya terhenti.

Yang lebih ironis, Suwignyo disebut tidak memiliki telepon seluler dan tidak memahami penggunaan perangkat tersebut.

Kasus seperti ini tentu memunculkan pertanyaan publik: apakah perubahan data sudah benar-benar melalui proses verifikasi terhadap kondisi warga di lapangan?

Digitalisasi data sosial memang penting. Tetapi ketika sistem menghasilkan data yang bertolak belakang dengan kenyataan, harus ada mekanisme koreksi yang cepat dan mudah diakses masyarakat.

Isu Judol Ikut Menyeret Penerima Bansos

Persoalan desil di Kepatihan kemudian beririsan dengan isu lain, yakni adanya 18 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdeteksi atau terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.

Namun, hasil klarifikasi di tingkat desa menunjukkan persoalannya tidak bisa begitu saja disimpulkan bahwa seluruh KPM tersebut bermain judi online.

Pemdes Kepatihan bersama pihak terkait melakukan penelusuran terhadap data dan aktivitas transaksi yang menjadi dasar pendeteksian.

Dalam proses tersebut ditemukan adanya kemungkinan aktivitas transaksi yang dilakukan bukan oleh penerima bansos yang bersangkutan.

Erwin menyampaikan bahwa hasil penelusuran menunjukkan persoalannya tidak sepenuhnya hitam-putih.

“Jadi ada rekaman memang mereka ini terindikasi judol, namun setelah di-tracing tidak sepenuhnya benar juga, dan tidak sepenuhnya salah juga,” ujar Erwin.

Artinya, diperlukan proses klarifikasi sebelum seorang warga dicap sebagai pelaku judi online dan kemudian kehilangan bantuan sosial.

Jangan Sampai Data Digital Mengalahkan Fakta Lapangan

Kasus di Kepatihan memberikan pelajaran penting dalam pengelolaan data bantuan sosial.

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 NU, Panitia Gelar Gladi Kotor Uji Kesiapan Registrasi Muktamirin

Sistem digital memang dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran. Namun, data tetap membutuhkan verifikasi dan pemutakhiran.

Seseorang bisa saja memiliki rekening, nomor telepon, kendaraan, transaksi digital, atau aktivitas ekonomi tertentu yang terbaca sistem. Tetapi data tersebut belum tentu secara otomatis menggambarkan tingkat kesejahteraan pemilik identitas.

Apalagi dalam satu keluarga, penggunaan rekening, nomor telepon, perangkat elektronik, maupun akun digital dapat dilakukan oleh anggota keluarga yang berbeda.

Karena itu, ketika sistem mendeteksi sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos, semestinya ada ruang klarifikasi yang memadai.

Jangan sampai warga miskin harus kehilangan bantuan terlebih dahulu, baru kemudian berjuang membuktikan bahwa dirinya memang miskin.

Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Verifikasi

Pemerintah desa menjadi pihak yang paling dekat dengan kondisi masyarakat. Kepala desa, perangkat desa, RT dan RW pada dasarnya memiliki pengetahuan faktual mengenai kondisi warga di lingkungannya.

Karena itu, persoalan desil seharusnya tidak hanya diselesaikan melalui layar aplikasi.

Ketika seorang warga tercatat sebagai “kaya” atau “sangat kaya”, tetapi sehari-hari masih bekerja sebagai penarik becak atau hidup dalam kondisi serba terbatas, maka data tersebut patut diverifikasi kembali.

Pemdes Kepatihan kini melakukan penelusuran dan menyiapkan langkah perbaikan atau sanggah terhadap data warga yang dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Langkah tersebut penting agar warga yang memang memenuhi kriteria tidak kehilangan hak hanya karena persoalan administrasi atau ketidaktepatan data.

Publik Menunggu Jawaban

Kasus Kepatihan akhirnya membawa persoalan desil ke ruang publik yang lebih luas.

Masyarakat tentu ingin mengetahui bagaimana perubahan status desil dilakukan, indikator apa yang digunakan, bagaimana data diperbarui, dan yang paling penting: siapa yang bertanggung jawab ketika data ternyata tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan?

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 NU, Panitia Gelar Gladi Kotor Uji Kesiapan Registrasi Muktamirin

Pertanyaan tersebut semakin relevan karena menyangkut hak masyarakat atas program perlindungan sosial.

Bansos bukan sekadar angka dalam sistem. Di balik setiap nama penerima terdapat keluarga yang mungkin menggantungkan kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya pada bantuan tersebut.

Karena itu, persoalan desil di Jombang semestinya tidak berhenti pada polemik siapa yang dicoret atau siapa yang masuk daftar penerima.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan data pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Sebab, jika warga miskin bisa mendadak tercatat sebagai orang kaya hanya karena perubahan data, maka pertanyaan besarnya bukan lagi sekadar “mengapa bansos dicoret?”

Tetapi:

“Ada apa dengan data desil kita?”

Editor : A Javas

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *